Sumatera Utara Bebas dari Zona Merah Covid-19

Ada tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yaitu Medan, Toba dan Simalungun. Namun kini sudah masuk kategori zona oranye atau risiko sedang.

Suhardiman
Kamis, 02 September 2021 | 15:33 WIB
Sumatera Utara Bebas dari Zona Merah Covid-19
Warga di Jalan Madrasah di RT06/RW01 Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan menerapkan pembatasan wilayah karena 16 orang warga positif COVID-19 di Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraSumut.id - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan Sumatera Utara (Sumut) bebas dari status zona merah atau risiko tinggi penularan virus Corona.

Konidisi itu seperti dikutip dari laman covid19.go.id di Medan, Kamis (2/9), berdasarkan data hingga 2 September 2021.

Ada tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yaitu Medan, Toba dan Simalungun. Namun kini sudah masuk kategori zona oranye atau risiko sedang.

Daerah lain yang masuk kategori zona oranye, yaitu Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Labuhan Batu Selatan.

Selanjutnya, Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Labuhan Batu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.

Baca Juga:7 Kakak Beradik Bollywood Bak Kembar: Ada Karisma Kapoor dan Kareena Kapoor

Untuk daerah yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) terdapat 14 daerah, yakni Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara.

Kemudian Sibolga, Mandailing Natal, Batubara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini