Pria Aniaya Pedagang Wanita di Deli Serdang Ditetapkan Jadi Tersangka

BS dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP junto 170 tentang tindak pidana penganiayaan.

Suhardiman
Rabu, 08 September 2021 | 14:42 WIB
Pria Aniaya Pedagang Wanita di Deli Serdang Ditetapkan Jadi Tersangka
Tangkapan layar pedagang wanita dianiaya di Deli Serdang. [Ist]

"Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan interogasi di Polsek Percut Sei Tuan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini