Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan JI

Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Suhardiman
Jum'at, 10 September 2021 | 11:22 WIB
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan JI
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraSumut.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat (10/9/2021).

Ada tiga terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.

"Benar, ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, melansir digtara.com--jaringan suara.com.

Mereka yang ditangkap berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Amankah Konsumsi Minuman Serat Olahan Setiap Hari?

Ramdhan belum dapat memberi rincian lebih lanjut terkait barang bukti yang disita dan peran dari ketiga orang tersebut. Dirinya mengaku terduga berinisial SH merupakan salah satu dewan syuro di organisasi JI.

Jamaah Islamiyah merupakan kelompok yang ditetapkan sebagai organisasi teroris dengan wilayah operasi di Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002.

Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini