SuaraSumut.id - Bocah laki-laki berusia 10 tahun disebut dicabuli 10 pria bertopeng di Medan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pun diminta turun tangan dalam kasus ini.
"Kasus yang dialami korban tidak bisa dipandang sebelah mata. Untuk itu, Kemen PPPA berperan dalam memecahkan persoalan ini," kata Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Ia mengaku, kasus ini perlu perhatian serius dari Kemen PPPA karena korban sangat membutuhkan pendamping serius mulai psikiater dan lainnya.
"Kami (LPA dan pengacara hukum korban) yang menangani kasus ini butuh dukungan besar dari Kemen PPPA untuk memenuhi kebutuhan korban," katanya.
Baca Juga:Mario Gomez: Karena Ini Sepak Bola, Kami Kalah, Tapi Kami Harus Bangkit
Pihaknya sejauh ini telah memberikan pendampingan terhadap korban ke Minauli Consulting, salah satu Layanan psikologi di Kota Medan.
"Presiden Jokowi sudah menjadikan kejahatan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Dari itu, Bila kini kasus sodomi ini telah menyeruak, maka semua pihak harus bertanggung jawab, terlebih lagi Kemen PPPA," tambahnya.
Diketahui, korban yang masih duduk di kelas 3 SD diduga dicabuli. Ia juga diancam pakai pisau dan kakinya sebelah kiri dibakar menggunakan puntungan rokok.
Kasus ini sudah ditangani Petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Namun, hingga kini kasusnya masih mengambang dengan belum menangkap para pelaku.
Baca Juga:Mahasiswi Makassar Tewas Karena Asmara, Ini Cara Mencegah Terjadinya Bunuh Diri