Tak Miliki Izin dan Langgar Syariat, Losmen di Aceh Barat Ditutup

Selain itu, penutupan tersebut guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan daerah.

Suhardiman
Jum'at, 17 September 2021 | 11:56 WIB
Tak Miliki Izin dan Langgar Syariat, Losmen di Aceh Barat Ditutup
Salah satu losmen di Jalan Gajah Mada, Meulaboh ditutup oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Salah satu losmen di Jalan Gajah Mada, Meulaboh ditutup oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat. Losmen itu ditutup sementara.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra, melansir Antara, Jumat (17/9/2021).

"Penutupan kami lakukan karena operasional losmen selama ini tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah," katanya.

Selain itu, selama ini losmen tersebut diduga sering menyediakan tempat bagi pelaku prostitusi, sehingga bertentangan dengan Perda (Qanun) tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

Baca Juga:Gegara Blak-blakan Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Kena Semprot PDIP?

"Segel ini baru akan dibuka kembali apabila pemilik usaha sudah melengkapi semua perizinan dari pemerintah daerah," katanya.

Penutupan sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi investasi yang dilakukan oleh setiap pelaku usaha, agar perekonomian masyarakat tetap berjalan lancar di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, penutupan tersebut guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini