SuaraSumut.id - Sebanyak enam burung elang brontok dilepasliarkan di kawasan wisata konservasi Uyem Gayo, Kampung Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
"Elang ini merupakan hasil penyerahan secara sukarela pada bulan Maret 2021, dan sudah kita titip rawatkan di Lembaga Konservasi Taman Rusa Aceh Besar," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, melansir Antara, Senin (20/9/2021).
Ia mengaku, kawasan konservasi Uyem Gayo merupakan habitat yang cocok bagi jenis elang brontok tersebut. Sebelum dilepasliarkan, kata Agus, elang brontok sudah dipastikan dalam kondisi sehat.
"Sudah dilakukan rehabilitasi selama kurang lebih enam bulan, lalu juga sudah dilakukan pengecekan kesehatan," kata Agus.
Baca Juga:Hasil Liga 1: Persipura dan Persija Berbagi Poin di Tangerang
Pihaknya telah melakukan kegiatan pelepasliaran sejak Juni 2021, yaitu orangutan, owa siamang, dan elang brontok.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengapresiasi kegiatan itu. Dirinya meminta masyarakat setempat turut menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup satwa dilindungi di kawasan konservasi Uyem Gayo.
Reje (Kepala desa) Kampung Hakim Bale Bujang Misriadi mengaku, kawasan hutan konservasi Uyem Gayo merupakan suatu destinasi wisata terbaru di Aceh Tengah, yang nantinya akan dikelola oleh penduduk tiga desa di sekitar kawasan hutan.
Ketiga desa itu akan menjaga dan memelihara keberagaman hayati guna untuk menjadi daya tarik bagi kunjungan wisatawan, khususnya terkait edukasi dan konservasi burung.
Baca Juga:Radamel Falcao Ungkap Alasan Pilih Nomor 3 di Rayo Vallecano