SuaraSumut.id - Rumah seorang pria berinisial WW di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, didatangi sekelompok orang, pada Rabu (23/9/2021) malam. Pasalnya, WW diduga melakukan penghinaan agama melalui media sosial Facebook.
Awalnya WW disebut memposting foto kandang burung di grup komunitas pecinta hewan. Dalam narasinya ia merasa kecewa dengan burung yang baru dibeli.
Namun yang memicu warganet marah hingga sekelompok orang dari ormas Islam mendatangi rumahnya, karena WW menulis di kolom komentar pernyataan diduga bernada penghinaan terhadap agama Islam.
Postingannya menjadi viral. Desakan agar polisi bertindak untuk menangkap WW bermunculan.
Baca Juga:Daftar Lengkap 22 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Edisi 24 September 2021
Akhirnya kemarahan sekelompok orang tidak terbendung dan mendatangi rumahnya.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian. WW lalu diamankan guna mencegah amuk massa.
"Iya, semalam diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto kepada SuaraSumut.id, Kamis (23/9/2021) malam.
Ia mengatakan, WW diserahkan ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Proses hukum yang memeriksa itu Polrestabes Medan," tandasnya.
Baca Juga:Ini Manfaat Akupuntur dalam Program Bayi Tabung
Kontributor : M. Aribowo