Kesal Kerap Diminta Cerai, AS Tusuk Istrinya Pakai Gunting

Ponidi mendengar suara korban meminta tolong sambil berlari keluar rumah dan warga sekitar berdatangan.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 26 September 2021 | 11:05 WIB
Kesal Kerap Diminta Cerai, AS Tusuk Istrinya Pakai Gunting
ILUSTRASI garis polisi. [ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - Seorang pria warga Dusun III Kampung Baru, Desa Kuta Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara harus mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polres Tebing Tinggi.

Pasalnya, pria berinisial AS (45) itu melakukan KDRT terhadap istrinya SA (30). Pelaku dilaporkan oleh Ponidi yang tak lain adalah mertuanya AS.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Harianto mengatakan, pelaku ditangkap karena menusuk perut bagian kanan istrinya dengan gunting.

"Kejadiannya hari Jumat tanggal 24 September 2021 sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu pelaku datang ke rumah mertuanya mencari istrinya dan melakukan penusukan," jelas Iptu Agus Harianto saat dikonfirmasi Minggu (26/9/2021).

Baca Juga:Dor! Seorang Ibu di Asahan Tertembak Senapan Anaknya Sendiri saat Kumpulkan Sawit

Sebelum melalukan penusukan, pelaku sempat bertanya pada mertuanya. "Sisca di mana pak " tanya pelaku dan pelapor menjawab "ada di dalam". Tanpa menaruh curiga, ayah korban memberitahukan keberadaan anaknya.

Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah. Tak lama setelah itu, Ponidi mendengar suara korban meminta tolong sambil berlari keluar rumah dan warga sekitar berdatangan. Korban langsung dibawa berobat ke klinik.

"Tak terima dengan kejadian tersebut, ayah korban. embuat laporan Ke Polres Tebing Tinggi dengan Nomor : LP / B / 678 / IX / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI/ POLDA SUMATERA UTARA, Tgl. 24 September 2021," kata Iptu Agus.

Di hari yang sama, tak beberapa lama setelah kejadian pelaku lun ditangkap saat tengah duduk di warung. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Motif penusukan, karena suaminya emosi melihat istrinya yang selama ini minta cerai kepada suaminya. Suaminya emosi karena istri yang akan mengurusnya (perceraian) tapi tidak diurus-urus oleh istrinya, sehingga menusuk istrinya dengan gunting," pungkas Iptu Agus.

Baca Juga:5 Tempat Wisata Kuliner di Pontianak, Wajib Cicipi Bakmi Kepiting Ou Kie

Kontributor : Budi warsito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini