Kapolsek Diperiksa soal Pedagang Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka

Namun demikian, Hadi belum dapat mastikan sebab yang bersangkutan, karena masih dalam proses evaluasi.

Suhardiman
Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Kapolsek Diperiksa soal Pedagang Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Pedagang wanita dianiaya oleh diduga preman di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara, malah dijadikan tersangka.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu turut diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Namun demikian, Hadi belum dapat mastikan sebab yang bersangkutan, karena masih dalam proses evaluasi.

Baca Juga:Anies Lantik 7 Pejabat Eselon 2, Ada Wali Kota Jakbar dan Jaksel

"Belum nanti (Kapolsek) masih di evaluasi. Kita lihat nanti ya, ini bagian dari evaluasi dan audit kerja," kata Hadi.

Hadi mengatakan, AKP Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Hal itu setelah dilakukan audit dan hasilnya dinyatakan tidak profesional.

"Benar, sudah ada surat perintah dari Polrestabes," katanya.

"Hasil evaluasi internal, sehingga dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," tukasnya.

Diketahui, Polisi membentuk tim terkait kasus penganiayaan pedagang wanita dilakukan pria diduga preman di Pajak Gambir.

Baca Juga:Rektor Unhas Lantik Safruddin Sebagai Dekan FIKP Unhas

"Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS," kata Hadi, Sabtu (9/10/2021) malam.

Hadi mengatakan, tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua pelaku lainnya.

"Identitas kedua pelaku sudah diketahui yaitu DD dan FR. Untuk kedua pelaku kita imbau untuk menyerahkan diri," ujarnya.

Hadi menjelaskan, tim juga akan mendalami kembali kronologi kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang kejadian penganiayaan itu.

"Khusus laporan balik yang dilakukan tersangka BS, di mana saudari LG yang telah ditetapkan tersangka, maka akan dilakukan gelar perkara dan menarik penanganannya, proses penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk mendalami fakta-fakta yang sebenarnya," ungkapnya.

Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini