SuaraSumut.id - Kota Sibolga menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Utara (Sumut), yang berstatus pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
Hal tersebut sebagaimana Instruksi Mendagri No 54 Tahun 2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih seluruh jajaran dan masyarakat.
"Terima kasih atas kepatuhan terhadap protokol Covid-19 serta semangatnya dalam mengikuti vaksinasi, terkhusus bagi orang tua kami para lansia," katanya, melansir dari Antara, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga:Soal Orang Ketiga dalam Pernikahannya, Celine Evangelista Bilang Begini
Ia berharap, seluruh jajaran satgas dan masyarakat untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi tersebut.
Dirinya juga mengajak masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar segera mengikuti, sehingga status Kota Sibolga semakin baik dan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19.