SuaraSumut.id - Polisi menindaklanjuti kasus video tiga anak baru gede (ABG) sedang threesome dalam sebuah kamar hotel di Medan.
Dalam kasus tersebut, ada dua remaja berinisial B (18) dan D (19) diringkus. Sementara remaja perempuan berusia 14 tahun yang ada dalam video berstatus sebagai korban.
"Kedua remaja sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (21/10/2021) malam.
Kedua remaja yang diamankan diboyong ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 81,82 dari UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga:Bursa Pelatih Baru Newcastle United Memanas, Paulo Fonseca Jadi Calon Terkuat
Ibu korban berinisial S menyampaikan apresiasi kepada polisi yang telah mengungkap kasus cabul yang dialami anaknya.
"Saya sampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut maupun personel Polda Sumut karena telah mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami putri saya yang masih dibawah umur," katanya.
S juga menyampaikan agar kasus yang menimpa anaknya menjadi pelajaran bagi para orangtua lainnya.
"Saya harap kasus ini jangan sampai terjadi lagi," tukasnya.
Diberitakan, video yang menunjukkan tiga orang ABG sedang melakukan mesum (threesome) di dalam kamar hotel di Medan, beredar di media sosial.
Baca Juga:Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Kabur sambil Dipeluk Salim Nauderer
Dalam video terlihat dua orang remaja berada di kamar hotel dengan seorang remaja perempuan. Ketiganya tampak asyik bersenang-senang di kamar hotel.
Salah seorang remaja laki-laki merekam perbuatan tidak senonoh itu dan menyebarkannya ke story Facebooknya. Sontak video mesum ini tersebar luas.
Kontributor : M. Aribowo