"Saya sebagai pemilik kendaraan bermotor juga mengaku bersalah terhadap pelangaran sepeda motor saya dan video saya yang tersebar luas di sosial media," tukasnya.
Sebelumnya, dilihat Rabu (20/10/2021), terlihat seorang pria ditilang oleh polisi karena diduga melakukan pelanggaran. Tampak pula motor berwarna merah berada di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengaku, tidak mungkin knalpot yang ditahan hasil razia dijual petugas.
"Semua knalpot brong hasil tangkapan diletakkan di jaring besi yang di pohon itu. Gak mungkin petugas menjualnya kembali, knalpot yang dilepas diberi label," katanya kepada SuaraSumut.id.
Baca Juga:Cara Daftar Shopee Food Driver, Syarat Mudah Tidak Perlu Ribet
Sonny mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap knalpot sitaan hasil razia seperti dalam video tersebut.
"Hasil pengecekan baur tilang dan tinjau ke kerangkeng penampungan barang bukti sitaan. Barang bukti itu masih ada dalam kerangkeng pohon depan Pos Lantas hingga saat ini," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito