Jalani Pemeriksaan KPK, Pimpinan DPRA Bawa Sejumlah Dokumen

Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.

Suhardiman
Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:41 WIB
Jalani Pemeriksaan KPK, Pimpinan DPRA Bawa Sejumlah Dokumen
Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian menghadiri pemeriksaan KPK. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota DPRA, Selasa (26/10/2021).

Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian mengaku, membawa sejumlah dokumen yang diminta KPK, mulai dari berkas pengadaan barang dan jasa hingga cetak (print out) rekening pribadi.

"Iya ini semua dokumen yang diminta kita bawa semua," katanya, melansir Antara.

Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri mengaku, telah menyampaikan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Benarkan Rencana Vaksin Dosis Ketiga atau Booster untuk Masyarakat

Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.

Pimpinan DPRA aktif yang hadir dalam pemeriksaan, yaitu Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar), mantan pimpinan DPRA 2014-2019 yaitu Wakil Ketua III Sulaiman Abda (Golkar) dan Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (Nasdem).

Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanuddin juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, mantan Ketua Komisi IV DPRA 2014-2019 Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh), serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi.

Sebelum memasuki gedung BPKP, Teuku Irwan Djohan mengaku, membawa seluruh dokumen yang dimintai KPK. Ia juga bersedia memberikan fakta sebenarnya kepada penyelidik lembaga anti rasuah tersebut.

"Saya siap bantu tugas KPK, saya siap berikan keterangan sesuai fakta yang saya ingat dan yang saya tahu, saya akan terbuka apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.

Baca Juga:Bintangi Sitkom RT 5, Nita Gunawan Girang Karena Jadi Sering Tertawa

Berdasarkan surat panggilan dari KPK, para pimpinan anggota DPRA itu dimintai keterangannya mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh, hingga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini