SuaraSumut.id - Tarif tes PCR di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), turun menjadi Rp 300 ribu.
Demikian dikatakan Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Chandra Gumilar, melansir Antara, Kamis (28/10/2021).
"Harga sebelumnya Rp 525 ribu menjadi Rp 300 ribu. Berlaku mulai hari ini," katanya.
Chandra mengatakan, calon penumpang yang menginginkan tes PCR bisa melakukannya di Airport Health Center.
Baca Juga:Terancam Bubar, Garuda Indonesia Pastikan Tetap Layani Penumpang
"Layanan tes kesehatan Covid-19 ada dua lokasi, di lantai Mezzanine dan area parkiran A," katanya.
Ia menjelaskan, penurunan tarif hanya untuk tes PCR, sedangkan harga antigen masih tetap, yaitu Rp 85.000.
"Kami dengan stakeholder mengoptimalkan sumber daya yang ada di Bandara Kualanamu terkait fasilitas, perlengkapan dan peralatan untuk tes RT-PCR. Ini merupakan upaya agar protokol kesehatan senantiasa dipenuhi oleh setiap calon penumpang," pungkasnya.
Pemerintah menurunkan batas atas tarif PCR menjadi Rp 275 ribu di Pulau Jawa-Bali dan Rp 300 ribu di luar Jawa-Bali. Hasil pemeriksaan PCR juga sudah harus keluar dalam waktu durasi 1X24 jam dari waktu pengambilan.
Baca Juga:Waduh Gawat! Stok Vaksin Covid-19 di Lumajang Menipis