SuaraSumut.id - Sebanyak 789 calon PPPK di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mulai mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi berlangsung pada 28 hingga 31 Oktober 2021.
"Peserta harus membaca kembali pengumuman yang telah kita umumkan secara teliti agar tidak ada yang tertinggal saat pelaksanaan seleksi," kata Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Aceh, Iqbal, melansir Antara, Sabtu (30/10/2021).
Iqbal mengatakan, setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan seleksi kompetensi.
"Ini yang kita terus tekankan agar peserta menjaga jarak, serta memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau 'hand sanitizer' (penyanitasi tangan)," katanya.
Baca Juga:Cupi Cupita Menikah di Bandung 19 November Mendatang
Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Goverment serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan Hasan Basri mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin karena yang menentukan hasil seleksi itu murni hasil kerja keras para peserta.
Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan, sehingga para peserta dapat melihat sendiri hasilnya setelah mengikuti ujian.
"Semua bisa melihat bagaimana hasilnya, transparan, jadi sistem ini harus kita bantu dengan kita taat pada sistem ini, panitianya dan terutama para peserta yang mengikuti seleksi ini," ujarnya.
Untuk 2021, peserta SKD calon ASN formasi Kemenag Aceh berjumlah 2.135 peserta dengan memperebutkan 44 formasi, sedangkan jumlah peserta calon PPPK mencapai 789 orang.
Baca Juga:TNI-Polri Kembali Kuasai Bandara Bilogai Intan Jaya