SuaraSumut.id - Polrestabes Medan mengantongi nama-nama pelaku penganiayaan dan perusakan salah satu rumah di Perumahan Kalpataru Indah di Kecamatan Medan Helvetia.
Diketahui, insiden itu mengakibatkan seorang petugas dari salah satu Polsek di Medan mengalami luka bacok di bagian tangannya.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, saat ini petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kita sudah mengantongi nama-nama pelaku dan saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya, Senin (1/11/2021).
Baca Juga:Resep Sambal Embe yang Mudah dan Praktis, Pedasnya Bikin Nangis
Irsan mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ju 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat bisnis sewa menyewa dump truk antara korban ES dan terlapor berinisial D serta H terjadi perselisihan.
"Selama proses berjalan waktu ada ketidaksepakatan. Selanjutnya H dan D beserta dua rekannya melakukan penagihan ke kediamannya ES untuk membicarakan pembagian hasil dari pekerjaan yang telah mereka lakukan bersama," katanya.
Selama proses penagihan terjadi komunikasi tidak baik, sehingga terjadi keributan antara kelompok ES, H dan D.
Irsan mengatakan, melihat situasi yang tidak berimbang terlapor inisial D dan H pergi keluar rumah. Selang beberapa jam kemudian, H dan D mendatangi lagi kediaman ES.
Baca Juga:Jakarta Diguyur Hujan Deras, 13 RT di Jakarta Timur Kebanjiran
"Dengan beberapa orang menggunakan kendaraan
roda dua dan roda empat, saat sampai di kediaman ES Susanto sudah tidak berada di rumah," katanya.
Istri korban yang merupakan seorang Polwan Aiptu SN yang melihat situasi tidak memungkinkan meminta pertolongan dengan memberitahukan kepada suaminya.
"Setelah mendapat informasi dari istrinya, saudara E dan EK (anggota Polsek) berangkat ke rumah. Sesampainya di rumah mereka melihat orang sudah ramai," katanya.
Situasi semakin memanas saat pelaku penyerbuan melihat ES dan mencoba menyerangnya. Adiknya EK
yang saat itu tidak memakai pakaian dinas spontan menolong abangnya.
"Beberapa orang yang melakukan perusakan ada yang mengenal ES dan secara spontan adiknya menyampaikan ke abangnya untuk menyelamatkan diri. Di situ terjadi perkelahian dan penganiayaan (terhadap anggota Polri) dan terjadi juga perusakan terhadap kendaraan milik ES," jelasnya.
Atas kejadian ini, dirinya membantah kabar yang menyebutkan kota Medan mencekam.
"Rekan rekan bisa melihat kalau bicara Medan kan universal luas sekali, tidak mencekam. Mungkin di lokasi agak ramai daripada biasanya, yang jelas Medan tidak mencekam," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung menambahkan, motif kejadian terkait usaha sewa menyewa dump truk.
"Motif kejadian terkait usaha sewa menyewa dump truk yang akan dipakai di Kabupaten Langkat," katanya.
Rafles mengatakan, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi-saksi dan menyita barang bukti 1 unit mobil dalam keadaan rusak, klewang dan pecahan kaca rumah.
Kontributor : M. Aribowo