SuaraSumut.id - Polrestabes Medan membantah situasi kota Medan mencekam pasca terjadinya penganiayaan dan perusakan hingga membuat anggota polisi salah satu Polsek, berinisial EK terluka kena sabetan senjata tajam.
Hal tersebut dikatakan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
"Rekan rekan bisa melihat kalau bicara Medan kan universal luas sekali, tidak mencekam. Mungkin di lokasi agak ramai daripada biasanya, yang jelas Medan tidak mencekam," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengantongi nama-nama pelaku penganiayaan dan perusakan.
Baca Juga:Titik Longsor di Karang Joang Balikpapan Dikaji, Prediksi Anggaran Bisa Belasan Miliar
Irsan mengatakan, saat ini petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kita sudah mengantongi nama-nama pelaku dan saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.
Irsan mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ju 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan, EK menjadi sasaran penyerangan karena memberikan aba-aba kepada abangnya ES untuk melarikan diri saat rumahnya didatangi para pelaku.
"Saudara EK luka karena menangkis sabetan celurit, dan luka jatuh dari sepeda motor, kondisinya sekarang sehat," katanya.
Baca Juga:Anak Gadis Tewas Akibat Luka Bakar Serius, Handphone Meledak Saat Belajar Online di Rumah
Ia mengatakan, motif kejadian terkait usaha sewa menyewa dump truk.
"Motif kejadian terkait usaha sewa menyewa dump truk yang akan dipakai di Kabupaten Langkat," katanya.
Pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi-saksi dan menyita barang bukti 1 unit mobil dalam keadaan rusak, klewang dan pecahan kaca rumah.