SuaraSumut.id - Seorang remaja di Medan diduga diperkosa pacar ibunya. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku berinisial AM (50). Ia juga disebut telah ditahan.
Demikian ditakan Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (02/11/2021).
"Untuk pelaku sudah ditangkap dan ditahan," katanya.
Namun demikian, Madianta belum merinci kronologi penangkapan AM. Pasalnya, kasus itu akan dipaparkan.
Baca Juga:DPR soal Peluang Koruptor Jiwasraya-Asabri Dituntut Mati: Bukan Solusi Malah Picu Masalah
"Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan. Pelaksanaan akan diinfokan," katanya.
Diberitakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan dihadapan sang ibu yang malah tidak menolongnya. Korban yang trauma lalu menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya kepada sang ayah.
Ayah korban kemudian langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Oktober 2021.
"Kejadiannya pada 5 Oktober pertama, pelakunya diduga pacar ibu korban," kata kuasa hukum, Lukman Sulaiman, Kamis (28/10/2021).
Perbuatan pelaku tidak berlangsung satu dua kali, pelaku yang ketagihan terus melancarkan aksinya. Aksi pelaku disebut diketahui oleh ibunya.
Baca Juga:Hujan Deras di Gunungkidul, Rumah Mbah Surip Roboh
Namun, bukannya menolong putrinya, sang ibu malah membiarkan kejadian itu. Ia meminta 1 unit HP agar diduga korban tidak bercerita kejadian ini dengan siapapun.
"Kedua itu ibu korban mengetahui terjadinya pencabulan, dan pelaku memberi satu unit HP," tukasnya.