SuaraSumut.id - Ayah dan anak di Kabupaten Serdang Begadai (Sergai), Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi. Mereka diduga memperkosa anak tetangganya yang masih remaja.
Informasi yang dihimpun, perbuatan AN (48) dan IL (18) dilakukan pada Maret 2021. Mereka melakukan aksinya secara bergantian.
Awalnya korban dimintai tolong oleh istri pelaku untuk menemani anaknya yang masih kecil di rumahnya. Pasalnya, saat itu istri pelaku baru saja melahirkan dan masih di rawat di rumah sakit,"
"Perbuatan diduga pelaku dilakukan saat korban menjaga anaknya. Saat suasana rumah sepi, pelaku mendatangi korban dan melakukan aksinya," kata Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sofian, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga:Berbeda dengan Lelaki, Ini Batasan Aurat Wanita Menurut Islam
Setelah AN melancarkan aksinya, anaknya IL datang dan turut melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban. Korban disebut diancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut.
"Apa yang menimpa korban diketahui ibunya. Sikap korban membuat ibunya berfirasat bahwa telah terjadi sesuatu terhadap anaknya," katanya.
Setelah beberapa bulan korban lalu mengungkapkan apa yang terjadi menimpa dirinya.
"Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap lidik," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Bagian-bagian Telinga Dan Fungsinya dari Bagian Dalam hingga Luar