6 Pelaku Pembacokan yang Akibatkan Korban Tewas Terancam Hukuman Mati

petugas telah memeriksa 10 orang saksi.

Suhardiman
Kamis, 04 November 2021 | 16:21 WIB
6 Pelaku Pembacokan yang Akibatkan Korban Tewas Terancam Hukuman Mati
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polres Langkat, Sumatera Utara, menangkap enam orang pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban MRL tewas.

Keenam pelaku berinisial MJG alias Jamal (28), MYP alias Usuf (22), RSP alias Putra (25), SUK alias Sukimek (30), AHM alias Mahdi (41), dan FPS alias Nando (25).

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, melansir Antara, Kamis (4/11/2021) mengatakan, petugas telah memeriksa 10 orang saksi.

Petugas juga menyita barang bukti kaos yang berlumuran darah, satu batang balok besi, satu sarung pisau, kampak, kelewang, broti kayu, dan patahan stik biliard.

Baca Juga:Kronologi Laka Tol Cipali yang Tewaskan Guru Besar UGM, Rencana Urus Visa ke Belanda

Ia menjelaskan, mereka terancam Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 170 ayat 2 ke 3e subs Pasal 352 ayat 3 KUHPidana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini