6 Pelaku Pembacokan yang Akibatkan Korban Tewas Terancam Hukuman Mati

petugas telah memeriksa 10 orang saksi.

Suhardiman
Kamis, 04 November 2021 | 16:21 WIB
6 Pelaku Pembacokan yang Akibatkan Korban Tewas Terancam Hukuman Mati
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polres Langkat, Sumatera Utara, menangkap enam orang pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban MRL tewas.

Keenam pelaku berinisial MJG alias Jamal (28), MYP alias Usuf (22), RSP alias Putra (25), SUK alias Sukimek (30), AHM alias Mahdi (41), dan FPS alias Nando (25).

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, melansir Antara, Kamis (4/11/2021) mengatakan, petugas telah memeriksa 10 orang saksi.

Petugas juga menyita barang bukti kaos yang berlumuran darah, satu batang balok besi, satu sarung pisau, kampak, kelewang, broti kayu, dan patahan stik biliard.

Baca Juga:Kronologi Laka Tol Cipali yang Tewaskan Guru Besar UGM, Rencana Urus Visa ke Belanda

Ia menjelaskan, mereka terancam Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 170 ayat 2 ke 3e subs Pasal 352 ayat 3 KUHPidana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini