SuaraSumut.id - Seorang adik di Deli Serdang, Sumatera Utara, inisial WS (33) mencangkul abang kandungnya ES (43).
Korban yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka di kepala meninggal dunia.
Korban menghembuskan nafas terakhir pada Kamis 4 November 2021 sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
"Benar (meninggal dunia), setelah dirawat sekitar lima jam di rumah sakit," kata Kasat Reskim Polresta Deli Serdang, M Firdaus, melansir Antara, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga:Singkirkan Fitriani dari Yuzu Isotonic Akmil Open 2021, Mutiara: Bangga Banget
Firdaus mengatakan, terdapat puluhan jahitan di kepala korban akibat luka bacok yang dialaminya.
"Ada 20 jahitan. Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka," jelasnya.
Diketahui, peristiwa terjadi Dusun XII Lubuk Tampu, Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin. Insidem terjadi diduga tersinggung mendapat makian.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat 1,2 Jo pasal 5 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga:Polisi Kejar Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Pinjol