PAD Meningkat Drastis, Program E-Parking Bobby Nasution Disukai Semua Pihak

Dengan cekatan, seorang juru parkir pun mendekat dan kemudian menagih retribusi parkir.

Suhardiman
Jum'at, 19 November 2021 | 13:52 WIB
PAD Meningkat Drastis, Program E-Parking Bobby Nasution Disukai Semua Pihak
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Ist]

Diakui Wahyu, sebenarnya masyarakat memahami tanggung jawabnya untuk membayar retribusi parkir, karena selama ini sudah berlangsung di banyak tempat di Kota Medan dan pembayarannya juga sesuai dengan ketentuan. Bahkan terkadang banyak warga yang membayar lebih kepada petugas parkir yang kemudian dianggap sebagai sedekah.

"Tentunya dengan adanya E-Parking ini, masyarakat akan lebih senang, karena sudah jelas biaya parkir yang sebenarnya. Disamping itu, tidak perlu repot menyiapkan uang nominal kecil seperti Rp 2.000 atau Rp 3.000 yang mungkin pada saat tertentu tidak dimiliki oleh masyarakat, sehingga tak jarang kemudian memberikan uang parkir yang lebih dari seharusnya. Dengan E-Parking, masyarakat menjadi terbantu karena membayar dengan transaksi non-tunai sudah menjadi gaya hidup yang baru dan sangat praktis," katanya.

Oleh karena itu, kata Wahyu, langkah penerapan E-Parking di Kota Medan sudah sangat tepat dan sepantasnya diterapkan di Kota Medan yang telah menjadi kota metropolitan. Oleh karena itu, sarannya, Pemkot Medan dapat memperluas lagi cakupan wilayah E-Parking agar masyarakat semakin mudah untuk melakukan transaksi pembayaran retribusi parkir.

Wahyu menyarankan, untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir, dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi retribusi parkir dilakukan dengan cara memperluas wilayah cakupan pemberlakuan E-Parking. Sedangkan intensifikasi dapat dilakukan melalui pemberlakuan tarif berdasarkan jam seperti halnya di mall.

Baca Juga:Aktris yang Mengawali Karier Sebagai Idol, Ini Biodata Bae Suzy

"Jadi setiap mobil atau kenderaan yang parkir, dikenakan biaya berdasarkan berapa lama sudah parkir di tempat tersebut. Berarti setiap pengendara melakukan dua kali scan, yaitu scan pada waktu mulai parkir dan scan pada akhir parkir sehingga terukur berapa lama waktu parkirnya," paparnya.

Hal serupa sebenarnya sudah berlaku di beberapa kota di dunia. Itu dilakukan untuk mengurangi volume kenderaan yang masuk di jalan-jalan utama guna mengatasi terjadinya kemacetan. Dengan penerapan tarif parkir progresif tersebut, jelasnya, maka volume kenderaan yang parkir di tempat tersebut menjadi dapat dikendalikan.

Selain parkir, lanjut Wahyu, sebenarnya Pemkot Medan dapat memberlakukan retribusi yang lain juga secara online. Misalnya, ungkapnya, retribusi pasar dan sampah. Selama ini pungutannya masih dilakukan secara konvensional.

"Dengan memberlakukan secara elektronik, maka PAD dari retribusi pasar dan sampah diyakini juga akan mengalami peningkatan. Pemko Medan harus berani mengambil tindakan tegas untuk mengoptimalkan PAD dan mengurangi kebocoran," pungkasnya.

Baca Juga:Mulai Longgar, BRI Sesuaikan Jam Layanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini