SuaraSumut.id - Polisi menciduk 2 remaja anggota geng motor yang meresahkan warga Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/11/2021) dinihari.
Kedua pelaku berinisial RS (18) dan AP (18). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
"Iya, kita mengamankan ada dua orang remaja laki-laki diduga kompolotan geng motor," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago.
Ia mengatakan, penangkapan kedua remaja ini setelah pihaknya mendapat informasi adanya keributan antara dua kelompok geng motor yang terlibat tawuran di kawasan Marindal.
Baca Juga:Tewaskan 2 Pengendara Sepeda Motor di Asahan, Sopir Xenia Jadi Tersangka
"Kedua remaja diamankan di lapangan bola kaki Jalan Balai Desa Marindal saat membawa senjata tajam," ujar Faidir.
Dari pemeriksaan, kata Faidir, RS dan AP membawa parang tersebut dengan alasan untuk jaga diri. Sebab, lawannya membawa kayu broti dan besi lainnya.
Tawuran geng motor yang meresahkan masyarakat ini, dipicu karena teman mereka (RS dan AP) dianiaya oleh kawanan geng motor lainnya. Video penyerangan geng motor juga viral di media sosial.
Faidir menegaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua orang remaja yang diamankan tersebut.
"Dan langsung kita proses kalau terbukti kita tahan dan proses lanjut ke jaksa sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Baca Juga:1.129 Personel Dikerahkan Amankan Pilkades di 7 Kabupaten di Sumut
Sebelumnya, kawanan geng motor kembali membuat resah masyarakat di Jalan Kongsi Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Minggu dini hari, gerombolan geng motor yang datang membawa senjata tajam, melakukan penyerangan terhadap warga. Bahkan, pelaku juga nekat meringsek masuk ke rumah warga dan membacoki pintu rumah menggunakan parang.
Aksi penyerangan geng motor ini terekam kamera CCTV yang terpasang di depan rumah warga. Dalam tayangan video terlihat salah satu pemuda yang membawa senjata tajam membacok secara membabi-buta ke pintu rumah warga.
Kontributor : M. Aribowo