Buruh Bilang Kenaikan UMP Sumut 2022 Lebih Murah dari Bayar Parkir Motor

Bahkan, buruh menilai kenaikan tersebut lebih murah dari biaya parkir sepeda motor.

Suhardiman
Sabtu, 20 November 2021 | 12:44 WIB
Buruh Bilang Kenaikan UMP Sumut 2022 Lebih Murah dari Bayar Parkir Motor
Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo. [Ist]

SuaraSumut.id - Upah Minimum Provinsi atau UMP Sumut 2022 ditetapkan Rp 2.522.609. Artinya, UMP naik cuma Rp 23.186,94 atau 0,93 persen.

Buruh di Sumatera Utara pun kecewa dengan kenaikan UMP tersebut. Bahkan, buruh menilai kenaikan tersebut lebih murah dari biaya parkir sepeda motor.

Demikian dikatakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, Sabtu (20/11/2021).

Willy merinci, jika 1 persen dengan UMP Sumut tahun 2021 yang hanya Rp 2.499.423, maka perhari bahkan tidak sampai dua ribu rupiah jika dihitung dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Baca Juga:KPU Tak Ingin Kejadian Pemilu 2019 Terulang Lagi Pada Pemilu 2024

"Kita ambil lagi contoh UMK Medan tahun 2021 Rp3.329.867, kalau 1 persen berarti kenaikan hanya kurang lebih Rp 33 ribu, juga tidak sampai dua ribu rupiah per hari. Sedang kita semua bayar parkir motor saja Rp 2000 setiap hari bahkan bisa berkali kali dalam sehari. Ini sangat terlalu, miris nasib kaum buruh saat ini," ungkap Willy.

Willy mengatakan, kenaikan yang minim tersebut sebagai bentuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diskriminasi terhadap buruh, bahkan tidak peka dan peduli terhadap buruh.

"Tahun kemarin (2021) UMP dan UMK se Sumut tidak naik. Dia (Edy Rahmayadi) bilang prihatin sama pengusaha. Padahal inflasi dan pertumbuan ekonomi pada tahun lalu sekitar 6 persen. Kini giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya, malah tetap mengabaikan tuntutan buruh," ujarnya.

Willy mengancam akan menggelar aksi besar besaran atas kenaikan UMP Sumut. Mereka juga sedang menyiapkan aksi mogok secara Nasional.

"Kita akan siapkan aksi, kita protes tegas atas kenaikan yang sangat menyakiti hati buruh. Kami serikat pekerja serikat buruh yang ada disumut akan bersatu untuk menggelar aksi bersama. Sekali lagi kami menolak kenaikan UMP Sumut, dan menuntut kenaikan 7 hingga 10 persen," tukasnya.

Baca Juga:Tanggapi soal Deforestasi, KLHK: Permintaan Greenpeace Tidak Konsisten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini