SuaraSumut.id - Dua personel polisi diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan. Salah satunya kepala Rumah Tahanan Polisi (RTP).
Pemeriksaan yang dilakukan terkait tewasnya seorang tahanan dugaan kasus pencabulan, berinisial HS.
"Iya, sudah diperiksa untuk mengklarifikasi soal pengawasan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/11/2021).
Hadi menjelaskan, Bripda S juga diperiksa terkait dugaan permintaan uang damai oleh salah satu tersangka.
Baca Juga:Semarak Smart City, BNI Tawarkan Solusi Keuangan Terintegrasi
Bripda S disebut-sebut oleh keluarga korban diduga sempat meminta uang Rp 5 juta kepada HS sebagai uang jaminan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa Propam Polrestabes Medan," katanya.
Jika ada keterlibatan anggota kepolisian terkait tewasnya tahanan akan ditindak tegas.
Namun demikian, pihaknya perlu melakukan pendalaman.
"Nanti kita cek seperti apa hasilnya. Jika ada keterlibatan atau kelalaian ada tindakan tegas," jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, Keenam pelaku yang awalnya diduga melakukan penganiayaan dipastikan memang terlibat.
Baca Juga:Dapat Insentif PPnBM, Honda Brio Laris Manis di GIIAS 2021
Motif pelaku melakukan penganiayaan untuk mengambil keuntungan dengan cara meminta uang.
- 1
- 2