SuaraSumut.id - Seorang tahanan Polrestabes Medan, berinisial HS, yang terjerat dugaan kasus pencabulan tewas. Pihak keluarga pun menuntut keadilan. Pasalnya, HS meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Hal itu dikatakan adik korban bernama Hermansyah, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (25/11/2021).
"Kondisinya pelipis pecah, punggung lebam, kaki sebelah kiri sepertinya patah, terus ada luka bakar seperti sundutan rokok dan punggungnya penuh lebam," katanya.
"Dengan kondisi itu kami akan melakukan upaya autopsi terhadap tubuh abang saya ini," ujarnya.
Baca Juga:Mitsubishi Beri Tanggapan Soal Kemungkinan Mobil Listrik Murah
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, HS tewas karena disiksa sesama tahanan.
"Dari hasil penyelidikan, diduga HS meninggal karena dianiaya sesama tahanan," kata Firdaus kepada SuaraSumut.id.
Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan 6 orang tahanan yang diduga melakukan penganiayaan.
Mereka adalah W alias Aseng Kecil (20), T alias Rendi (35), JZ (25), NP (21), HS (45), di an HM (44).
"Nanti kita proses lagi terhadap keenamnya mengenai tindak pidana penganiayaan," kata Kasat.
Baca Juga:TP PKK Beri Pelatihan Cara Merawat Bayi dan Lansia di Mimika
Dari pemeriksaan, kata Firdaus, terungkap penyebab penganiayaan dikarenakan mereka meminta uang kepada HS.
"Mereka meminta uang kepada korban (HS)," ujarnya.
Informasi dihimpun, para tahanan meminta kepada HS mulai dari pulsa Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel.