SuaraSumut.id - Tahanan Polrestabes Medan yang terjerat dalam dugaan kasus pencabulan, berinisial
HS meninggal dunia.
Polisi menyebut HS ternyata tewas karena disiksa sesama tahanan. Hal tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada SuaraSumut.id, Kamis (25/11/2021).
"Dari hasil penyelidikan, diduga HS meninggal karena dianiaya sesama tahanan," kata Firdaus.
Baca Juga:Bicara Pilpres 2024, Pengamat Sebut Duet Anies Baswedan dan Sosok Ini Kombinasi Kuat
Firdaus mengaku, pihaknya telah mengamankan 6 orang tahanan yang diduga melakukan penganiayaan itu.
"Nanti kita proses lagi terhadap keenamnya mengenai tindak pidana penganiayaan," kata Kasat.
Keeenam tahanan itu berinisial W alias Aseng Kecil (20), T alias Rendi (35), JZ (25), NP (21), HS (45), di an HM (44).
Penyebab dianiaya hingga tewas
Dari pemeriksaan terhadap keenamnya, kata Firdaus, terungkap penyebab penganiayaan dikarenakan mereka meminta uang kepada HS.
Baca Juga:Hits: Ruginya Berhubungan dengan Pria yang Sudah Menikah, Kurir Makanan Menunggu 3 Jam
"Mereka meminta uang kepada korban (HS)," ujarnya.
- 1
- 2