Warga Medan Kini Bisa Perpanjang SIM Secara Online, Siap Langsung Diantar ke Rumah

Setelah proses pembuatan SIM selesai, kata Sonny, SIM langsung diantar ke rumah atau alamat pemohon.

Suhardiman
Jum'at, 26 November 2021 | 12:32 WIB
Warga Medan Kini Bisa Perpanjang SIM Secara Online, Siap Langsung Diantar ke Rumah
Ilustrasi-Warga Medan Kini Bisa Perpanjang SIM Secara Online, Siap Langsung Diantar ke Rumah. [Foto: korlantas.polri.go.id]

SuaraSumut.id - Warga Medan yang hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu repot datang ke kantor polisi.

Pasalnya, Satlantas Polrestabes Medan kini dapat melayani pembuatan SIM melalui aplikasi online di handphone (HP).

"Permohonan perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan melalui aplikasi online," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Jumat (26/11/2021).

Setelah proses pembuatan SIM selesai, kata Sonny, SIM langsung diantar ke rumah atau alamat pemohon.

Baca Juga:Angelo Alessio Marah, Maman Akui Persija Main Jelek di Babak Pertama Lawan Bali United

"(SIM diantar ke rumah) tanpa harus datang ke kantor Satlantas, inovasi Korlantas ini bisa dilaksanakan di Satlantas Polrestabes Medan," ungkap Sonny.

Polisi mengimbau agar pembuatan SIM dilakukan sendiri tanpa menggunakan calo. Mekanisme perpanjangan SIM secara online, yaitu pertama download aplikasi Sinar (SIM Presisi Online) Digital Korlantas Polri lewat play store atau app store.

Setelah aplikasi berhasil terinstal, pemohon SIM lalu melakukan verifikasi dengan memasukkan nomor HP (OTP), kemudian melakukan registrasi (NIK, SIM, foto KTP, foto SIM dan foto selfie).

Verifikasi NIK dan SIM, lalu pilih jenis SIM dan lokasi Satpas, verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikolog, isi rekening pengembalian (pembatalan).

Pilih metode pengiriman. Pemohon SIM diminta untuk upload pasfoto dan tanda tangan, pembayaran PNBP dan biaya kirim, SIM dicetak dan dikirimkan, terakhir SIM diterima pemohon.

Baca Juga:11 Orang Ditangkap Tawuran di Medan, Geng Motor Vs Pelajar

Salah seorang warga Medan, Irwan mengapresiasi pelayanan perpanjangan SIM di Satlantas Polrestabes Medan sudah bisa dilakukan secara online via Hp.

"Ini tentu saja memudahkan masyarakat, harapan kita juga proses menerima SIM-nya sampai diantar ke rumah kita juga tepat sesuai ketentuan, jangan sampai nunggu lama," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini