Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Rakyat Papua Bertemu, Bahas Apa?

Dirinya berharap dengan kerjasama berdua ini dapat memberikan masukan ke Pemerintah Pusat supaya menyelesaikan persoalan kekhususan yang dimiliki Aceh dan Papua.

Suhardiman
Rabu, 01 Desember 2021 | 16:45 WIB
Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Rakyat Papua Bertemu, Bahas Apa?
Majelis Rakyat Papua bertemu dengan Wali Nanggroe Aceh. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Rakyat Papua (MRP) mengadakan pertemuan. Mereka  sepakat bekerja sama terkait penguatan kekhususan Aceh dan Papua.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar dan Ketua MRP Timotius Murib. Kegiatan berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Rabu (1/12/2021).

"Ada kesamaan Papua dengan Aceh, maka kita advokasi bersama persoalan kita kepada Pemerintah Pusat," kata Tgk Malik Mahmud Al Haytar, melansir Antara.

MoU itu merupakan tindaklanjut pertemuan pertama keduanya pada Minggu (3/10/2021) di sela-sela perhelatan PON Papua, membahas kekhususan Aceh dan Papua.

Baca Juga:Singgung UMP 2022 dan Beban Kerja, Menteri Investasi: Yang Penting Bisa Dapat Gaji

"Mudah-mudahan dengan kita teken kerjasama kita akan memperjuangkan ke Pemerintah Pusat apa yang belum diselesaikan terhadap rakyat Papua dan Aceh untuk diselesaikan segara," ujarnya.

Malik menyampaikan, Pemerintah Pusat memang tidak hanya mengurus Aceh dan Papua saja, apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti ini banyak hal yang harus diselesaikan.

Dirinya berharap dengan kerjasama berdua ini dapat memberikan masukan ke Pemerintah Pusat supaya menyelesaikan persoalan kekhususan yang dimiliki Aceh dan Papua.

"Tapi dalam hal ini jangan pula dilupakan Papua dan Aceh, semoga dengan ini semua persoalan dapat diselesaikan," kata Malik Mahmud.

Ketua MRP Timotius Murib menyatakan, silaturahmi dan MoU tersebut bagian dari keinginan rakyat Aceh dan Papua untuk mengadvokasi implementasi kekhususan kedua daerah.

Baca Juga:Lawan Penetapan UMK 2022, Ribuan Buruh Kepung Pendopo Sukabumi

"Kita lakukan advokasi secara santun, kita tidak melawan negara, semua sesuai dengan peraturan yang berlaku," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini