SuaraSumut.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penduduk Papua bertambah menjadi 4,3 juta jiwa. Hal itu berdasarkan hasil sensus penduduk (SP) pada September 2020.
"Berdasarkan hasil sensus penduduk (SP) 2020, ada penambahan 1,47 juta jiwa," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Dr. Ateng Hartono, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Jumat (3/12/2021).
Data sensus penduduk merupakan kunci pelaksanaan pembangunan terutama data dasar kependudukan.
Penambahan jumlah penduduk menjadi peluang salah satu potensi yang dapat dikembangkan oleh Papua.
Baca Juga:Dituduh Diskriminatif Terkait Reuni 212, Polisi: Coba Tanya Pak Anies Kenapa Tak Beri Izin
"Manfaat dari satu data kependudukan untuk Papua dapat menjadi perencanaan yang tepat sasaran dengan perencanaan anggaran yang efisien. Pembangunan manusia yang lebih terukur akurasi data pemilih pada pemilu, jumlah kursi parlemen dan SDM Papua," katanya.
BPS juga menginformasikan data penduduk berdasarkan kelompok usia. Diketahui pada era bonus demografi, jumlah anak muda lebih banyak dibandingkan orang tua.
"Otomatis kita bagaimana memperdayakan usia produktif agar bisa menghasilkan secara ekonomi dan bisa berkontribusi untuk ekonomi, memberantas kemiskinan sehingga bisa sama selesaikan agar bisa di tahun 2024 bisa mencapai 0 persen,” kata Ateng.
Ia berharap Pemerintah Daerah Papua bisa mengelola data secara otomatis dengan indikator lebih rinci, sehingga dapat membuat perencanaan di wilayah sesuai dengan karakteristik masyarakat.
"Kita bisa lihat dari pendidikannya, lulusan perguruan tinggi jurusan hingga SMK dan karakteristik juga kita bisa dilihat dari domisilinya, di mana letak tempat tinggalnya apakah daerah perdesaan atau perkotaan, sehingga memudahkan membuat perencanaan," tukasnya.
Baca Juga:Rincian Biaya Melahirkan di Puskesmas dan Bidan, Sangat Terjangkau!