Diganggu Preman di Medan, Hubungi Nomor Ini

pihaknya juga telah mensosialisasikan nomor call center aduan ini ke masyarakat dengan memasang baliho pemberitahuan di sejumlah titik.

Suhardiman
Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:02 WIB
Diganggu Preman di Medan, Hubungi Nomor Ini
Spanduk berisikan nomor call center aduan tindakan pungli dan pemerasan dilakukan oleh premanisme. [Ist]

SuaraSumut.id - Maraknya aksi premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) atau pemerasan membuat masyarakat resah.

Tak jarang aksi mereka kerap viral di media sosial, karena perilaku preman yang memaksa meminta uang kepada warga.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Medan Baru menyebarkan call center nomor aduan dari tindakan pungli dan pemerasan dilakukan oleh premanisme.

Call center ini dapat dihubungi masyarakat yang menjadi korban intimidasi khusus di wilayah Polsek Medan Baru, yakni Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Petisah, dan Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga:Mau Menambah Relasi? Anak Muda Wajib Coba Ikut 4 Kegiatan Ini!

Nomor aduan call center Polsek Medan Baru adalah 0813-7011-9834 dan 0812-7976-4778.

"Masyarakat dapat melaporkan apabila mengalami atau melihat aksi premanisme dan pungli," kata Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Jumat (3/12/2021).

Setiap aduan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti dan mengamankan para pelaku yang merusak suasana nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan nomor aduan itu dengan benar dan tidak memberikan informasi palsu (bohong) agar tercapainya Kamtibmas yang kondusif.

Fathir menjelaskan, pihaknya juga telah mensosialisasikan nomor call center aduan ini ke masyarakat dengan memasang baliho pemberitahuan di sejumlah titik.

Baca Juga:Risma Minta Tunarungu Bicara, Stafsus Jokowi: Setiap Anak Punya Kebutuhan Masing-masing

Adapun lokasinya, yaitu Pasar Petisah, Pasar Pringgan, Pajak USU (Pajus), Taman Gajah Mada, Pasar Meranti dan lainnya.

Isi spanduk tersebut yakni "Laporkan Segera !! Segala bentuk premanisme ancaman pemalakan ke nomor 0813-7011-9834 dan 0812-7976-4778".

Salah seorang warga bernama Anto mengapresiasi adanya nomor pengaduan call center untuk mengantisipasi preman melakukan pungli.

"Harapan kita adanya call center ini bisa cepat ditindaklanjuti oleh bapak polisi, dan menekan aksi premanisme yang meresahkan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini