Rampok Umpankan Cewek Cantik Jerat Korban di Deli Serdang, Begini Modusnya

Namun demikian, sepak terjang pelaku berakhir di tangan polisi.

Suhardiman
Rabu, 08 Desember 2021 | 12:24 WIB
Rampok Umpankan Cewek Cantik Jerat Korban di Deli Serdang, Begini Modusnya
Keempat pelaku perampokan satu diantaranya wanita diamankan polisi. [Ist]

Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun hukuman penjara.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini