SuaraSumut.id - Polisi meringkus komplotan geng motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dua di antaranya dilumpuhkan petugas dengan timah panas.
Aksi geng motor di Medan ini sudah meresahkan masyarakat. Terbaru, dua remaja menjadi korban perampokan dan penganiayaan geng motor di Jalan Cemara Medan. Aksi tersebut juga sempat viral di media sosial.
Polisi akhirnya meringkus empat orang komplotan geng motor tersebut. Dua di antaranya ditembak di bagian kaki saat mencoba kabur saat ditangkap.
"Kami mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cemara yang sempat viral itu," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Senin (6/12/2021) sore.
Baca Juga:Tiga Desa di Asahan Masih Terendam Banjir, Warga Mulai Terserang Penyakit
Keempat tersangka yang ditangkap yakni AWA (21), FH (19), DIM (17), dan RFS (16). Semuanya merupakan warga Medan Deli dan dua di antaranya ketua dan panglima geng motor.
"Ada yang berstatus pelajar dan juga ada yang sudah tidak sekolah lagi. Nama geng motornya simple life (SL)," kata mantan Kasat Reskrim Polres Solok Kota itu.
Ia mengatakan, dalam aksinya para tersangka bersama dengan gerombolan geng motor yang berjumlah 50 orang, berkonvoi mengendarai motor pada Kamis (25/11/2021) sore di Jalan Cemara Medan.
Tak lama berselang, dua orang remaja laki-laki yakni RW (17) dan MZ (17) melintas naik sepeda motor. Kapolsek mengatakan kedua korban langsung dibacok, sepeda motor dirampas.
"Tersangka menggunakan senjata tajam dan baseball juga. Korban dianiaya oleh empat orang tersangka sehingga lukanya cukup lumayan, ada 7 jahitan (di punggung) akibat perbuatan dari mereka," kata Rona.
Baca Juga:Bagian dari "Binjai Sehat", Meluncur 5 Ambulans untuk Layanan Gratis
Polisi yang mendapat laporan ini, seketika melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Empat orang dibekuk dari lokasi terpisah di Medan.
Namun, masih Kapolsek menjelaskan, saat pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka AWA dan FH mencoba melawan petugas kepolisian dan berusaha melarikan diri.
Setelah tembakan peringatan tak diindahkan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, kedua tersangka lalu diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mencabut peluru yang bersarang di kakinya.
"Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran buat kita, kemudian saya berpesan untuk orang tua dari pelajar-pelajar kita, sama sama memperhatikan anak-anaknya. Karena ini tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan ketertiban," ungkapnya.
Kapolsek mengatakan dari pemeriksaan para tersangka mengaku telah puluhan kali terlibat tawuran geng motor di Medan. "Untuk perampokan baru sekali," tandasnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti, dua buah senjata tajam, satu buah stik pemukul baseball dan pakaian korban yang berlumuran darah.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana.
Kontributor : M. Aribowo