Viral Polisi Pukuli Pria Pakai Kayu di Sumut, Begini Duduk Perkaranya

Sedangkan, petugas lainnya menginterogasi pelaku lainnya.

Suhardiman
Rabu, 08 Desember 2021 | 17:52 WIB
Viral Polisi Pukuli Pria Pakai Kayu di Sumut, Begini Duduk Perkaranya
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan oknum polisi memukuli seorang pria di Sumatera Utara, viral di media sosial.

Dilihat SuaraSumut.id, Rabu (8/12/2021), terlihat sejumlah oknum polisi melakukan penangkapan narkoba.

Salah seorang oknum memukuli pria diduga pelaku narkoba secara berulang-ulang di bagian punggung.

"Ampun bang, tolong," kata pria dalam video.

Baca Juga:Profil 6 Anggota Xdinary Heroes, Band Pop Rock Baru Besutan JYP Entertainment

Meski sudah meraung kesakitan, oknum polisi itu terus menghajar pria itu menggunakan kayu. Sedangkan, petugas lainnya menginterogasi pelaku lainnya.

"Dari siapa (barangnya)?, bilang!" katanya.

Narasi video itu juga menyebutkan kalau oknum polisi yang melakukan pemukulan secara sadis bertugas di Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menjelaskan duduk perkara mengenai video viral tersebut.

Ia mengaku, video itu saat penangkapan pengedar Narkoba pada Selasa 19 Januari 2021 di Jalan Sibolga Padangsidimpuan, Pantai Hotel Pandan.

Baca Juga:Liga 2: Dua Pemain AHHA PS Pati Merapat ke Persiba Balikpapan

"Tersangka RDS sudah divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Sibolga," katanya.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu unit HP, satu paket sabu yang di bungkus plastik bening.

Ia mengatakan, personel yang terlihat melakukan upaya kekerasan dalam video penangkapan saat ini diperiksa di Propam Polres Tapteng.

"Sudah dipindahtugaskan atau non job di Polres dalam rangka pemeriksaan," katanya.

Jika dalam proses pemeriksaan terdapat pelanggaran kode etik maupun disiplin, maka
maka personel tersebut akan menjalani sidang disiplin.

"Maupun kode etik terkait tindakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini