SuaraSumut.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Saktiawan Sinaga melaporkan tiga akun media sosial (medsos). Pasalnya, ketiga akun tersebut diduga menghina keluarganya.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor STTLP/B/2661/XII/Yan.2.5./2021/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Iya, kita melaporkan 3 akun Instagram karena menghina keluarga dari Saktiawan," kata pengacara Saktiawan, Wandi Budi Wijaya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (10/12/2021).
Wandi mengaku, kliennya melaporkan akun tersebut karena sudah menyangkut harga diri Saktiawan.
Baca Juga:Relokasi PKL Malioboro demi Keadilan Semua Pihak
"Mungkin kalau pribadi klien saya yang dihina tidak akan digubrisnya, tapi karena sudah menyangkut keluarganya hatinya tergerak untuk melapor," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan adanya laporan tersebut.
"Penyidik akan lakukan Penyelidikan," tukasnya.