SuaraSumut.id - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut), diduga memeras pengendara mobil. Polisi pun turun tangan dan menangkap pelaku.
Korbanya berinisial JS (27). Awalnya korban melintas di Jalinsum Kisaran menuju Medan untuk pulang ke rumahnya, Minggu (5/12/2021).
Saat melintas di Simpang Gambus, Asahan, korban mendadak mengerem mobilnya karena melihat pelaku yang menggunakan motor berhenti di tengah jalan.
Korban turun dari kendaraannya dan membantu pelaku untuk dibawa ke rumah sakit. Namun pelaku menolak dan meminta sejumlah uang kepada korban.
Baca Juga:Warganet Gaduh 'Kepoin' Unggahan Ariel Tatum Ritual di Bali: Pindah Agama Ya?
"Mereka meminta uang ganti kerusakan motor Rp 2 juta," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (12/12/2021).
Korban merasa heran karena motor pelaku tidak ada kerusakan sama sekali. Korban juga meminta maaf, namun pelaku tetap meminta uang.
"Mereka tidak terima dan mengatakan hancurkan ajalah kalau begitu mobil ini ya. Mobil saya pun dihancurkan seperti di video,” pungkasnya.
Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi mengaku, pelaku SR telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
"SR ditangkap karena diduga telah melakukan penganiyaan yang disertai perusakan mobil milik korban," katanya.
Baca Juga:Maung Bandung Incar Kemenangan, Begini Prediksi Skor Persib Vs Persik
"Untuk modus masih kita dalami dan kita masih mencari saksi-saksi di lokasi dan rekan pelaku,” ucapnya lagi.
SR dipersangkakan dengan Pasal 335 subs 406 KUHPidana tentang pengancaman dan perusakan," tukasnya.