SuaraSumut.id - Dua orang pria dibalbal massa karena disebut membawa kabur motor curian di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolsek Pantai Labu Iptu Sopar Sitorus mengatakan, kedua pelaku berinisial R (51) dan R (36).
Berdasarkan keterangan korban Saipul (36), kata Sopar, awalnya motor miliknya diparkir di area persawahan, Senin (20/12/2021).
Korban lalu pergi untuk mengeringkan sawah. Usai bekerja korban hendak mengambil motornya untuk pulang.
"Saat berjalan mengambil motornya, korban melihat dua pelaku membawa kabur motornya," katanya, melansir Antara, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:Daftar 5 Obat Sakit Tenggorokan, Alami Maupun Medis
Korban kemudian berteriak dan mengundang perhatian warga sekitar serta mengejar para pelaku.
"Pelaku panik dan kabur dengan membawa motor korban. Warga yang mengejar menangkap pelaku dan menghajarnya," ujarnya.
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Pantai Labu yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti motor hasil curian diserahkan ke Polresta Deli Serdang guna penanganan kasusnya lebih lanjut.
Kasat Rekrim Polresta Deli Serdang AKP I Kadek Heri Cahyadi mengaku, pihaknya telah menerima pelimpahan kasus curanmor dimaksud.
Baca Juga:Boeing Siapkan Pesawat di Dunia Metaverse
"Kedua pelaku belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di rumah sakit," tukasnya.