SuaraSumut.id - Sebanyak 33 personel dilingkungan Polda Sumut dipecat dari polisi karena terlibat berbagai kasus.
Rinciannya adalah 22 personel karena kasus narkoba, satu kasus korupsi dan 10 kasus disersi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, membenarkan hal tersebut.
"Rencananya hari ini Polda Sumut menggelar upacara PTDH itu, namun batal dan akan digelar besok. Kapolda Sumut akan menghadirkan semua personel yang di PDTH," katanya, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:7 Artis yang Tersandung Kasus Serius Sepanjang 2021
Diketahui, 11 personel Polres Tanjung Balai ditangkap karena menggelapkan barang bukti 19 kg sabu hasil tangkapan.
Awalnya Polda Sumut menangkap seorang oknum Sat Polair Polres Tanjung Balai hendak bertransaksi dengan warga di Batubara.
Setelah diusut lebih lanjut barang bukti itu merupakan bagian dari 19 bungkus sabu yang diduga digelapkan saat penangkapan.