Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara

Pengemudi mobil yang memukul dan tendang remaja di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terancam hukuman 3 tahun penjara.

Riki Chandra
Sabtu, 25 Desember 2021 | 15:14 WIB
Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara
Oknum Satgas PDIP Sumut, tersangka kasus pemukulan remaja di Medan. [Suara/ M Aribowo]

Tak lama berselang, satu unit mobil datang dan berhenti persis di belakang sepeda motor. Detik berikutnya, pemilik sepeda motor yang merupakan seorang lelaki berpeci keluar dari toko.

Karena kendaraannya tak bisa keluar terhalang mobil, laki-laki berpeci itu tampak melihat ke arah mobil berhenti. Tak diduga, seorang pria yang diduga pengemudi mobil menghampiri dan langsung menampar, memukul, dan menendang korban.

Aksi arogan tersangka yang semena-menghajar korban yang masih anak dibawah umur, membetot perhatian masyarakat luas dan seketika menjadi viral di media sosial.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Harimau Masuk Pemukiman dan Mangsa Ternak Warga di Langkat, TNGL Pasang Kamera Pengintai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini