Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara

Pengemudi mobil yang memukul dan tendang remaja di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terancam hukuman 3 tahun penjara.

Riki Chandra
Sabtu, 25 Desember 2021 | 15:14 WIB
Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara
Oknum Satgas PDIP Sumut, tersangka kasus pemukulan remaja di Medan. [Suara/ M Aribowo]

Tak lama berselang, satu unit mobil datang dan berhenti persis di belakang sepeda motor. Detik berikutnya, pemilik sepeda motor yang merupakan seorang lelaki berpeci keluar dari toko.

Karena kendaraannya tak bisa keluar terhalang mobil, laki-laki berpeci itu tampak melihat ke arah mobil berhenti. Tak diduga, seorang pria yang diduga pengemudi mobil menghampiri dan langsung menampar, memukul, dan menendang korban.

Aksi arogan tersangka yang semena-menghajar korban yang masih anak dibawah umur, membetot perhatian masyarakat luas dan seketika menjadi viral di media sosial.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Harimau Masuk Pemukiman dan Mangsa Ternak Warga di Langkat, TNGL Pasang Kamera Pengintai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini