SuaraSumut.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia Utara, berinisial JIA (60), terindikasi varian Omicron (B.1.1.529). JIA menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima, Kota Medan.
Pihak Dinkes Sumut masih menunggu hasil Whole Genome Sequencing' (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes RI.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah, melansir Antara, Rabu (5/1/2022).
"Kita belum bisa memastikan itu varian Omicron, karena ada pemeriksaan lagi. Yang pasti dia terkonfirmasi Covid-19," kata Aris.
Aris mengaku, JIA tiba di Kota Medan pada Rabu (5/1/2022). Sebelumnya JIA melakukan perjalanan dari Negara Belgia, Singapura, Jakarta lalu ke Kota Medan.
"Tanggal 4 Januari dia positif di Singapura. Kemarin masuk ke Medan diperiksa lagi ternyata positif juga," katanya.
Baca Juga:Cara Mandi Wajib yang Benar Agar Kembali Suci Berdasarkan Surah Al Maidah Ayat 6
JIA sempat dikarantina di KKP Bandara Kualanamu, Deli Serdang, kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan.
"Jika dari luar negeri bergejala atau tidak bergejala kita masukkan rumah sakit," tukasnya.