SuaraSumut.id - Pihak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengungkit soal bonus Rp 100 juta uang diberikan kepada pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Choki.
Pengacara Choki, Gumilar Aditya Nugroho mengaku, heran soal bonus yang diungkit. Gumilar mengaku, bonus yang diberikan merupakan hak Choki yang diberikan oleh negara.
"Kalau pemberian tali asih itu haknya Choki. Negara ini memberikan tali asih kepada pelatih dan atlet," katanya, Jumat (7/1/2022).
Disoal rencana pihak Edy akan melaporkan balik dengan pasal UU ITE, Gumilar mengaku hal itu bukan ancaman.
Baca Juga:Polemik Ruang Ganti Stadion Ngurah Rai, PT LIB Surati Gubernur Bali Minta Bongkar Sekat
"Saya kira itu bukan ancaman, itu adalah langkah-langkahnya mereka sah-sah saja. Jika misalnya mereka membuat laporan (silahkan), karena sebagai warga negara," jelasnya.
"Saya tidak mau berkomentar jauh, yang jelas kami fokus terhadap laporan kami, kedua kita sesuai dengan prosedur hukum saja," sambungnya.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi kembali menjadi sorotan publik karena menjewer pelatih Khoiruddin Aritonang.
Insiden terjadi saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX Papua, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12/2021) kemarin.
Video detik-detik Edy menjewer kuping Khoiruddin menjadi viral di media sosial. Penyebabnya dipicu oleh persoalan sepele hanya karena pelatih biliar itu tidak tepuk tangan saat Gubernur menyampaikan kata sambutan.
Baca Juga:Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Partai Koalisi Tangkap Sinyal Reshuffle?