SuaraSumut.id - Rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, diduga dibakar oknum TNI. Pomdam Iskandar Muda akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Polda Aceh telah melimpahkan kasus itu ke Pomdam Iskandar Muda," kata Kapendam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat, melansir Antara, Selasa (11/1/2022).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti awal yang diserahkan polisi.
"Pomdam akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada," katanya.
Baca Juga:Rudy Eka Priyambada Pastikan Shalika Aurelia Viandrisa Masuk Skuad Piala Asia 2022
Diketahui, rumah Asnawi dibakar pada 31 Juli 2019. Penyidikan kasus itu diambil alih oleh Polda Aceh.
"Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan pelaku mengarah kepada oknum TNI, sehingga kasusnya kami limpahkan ke Pomdam IM," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Penyidik sudah menyampaikan pelimpahan berkas perkara kepada korban. Korban juga sudah mengetahui perkara itu dilimpahkan ke Pomdam melalui SP2HP.