Pemkot Medan Akan Tambah 43 Titik e-Parking, Ajak Masyarakat Ikut Lelang Pengelolaan

proses pelelangan dilakukan terbuka untuk seluruh masyarakat baik di dalam maupun luar Kota Medan.

Suhardiman
Kamis, 13 Januari 2022 | 08:05 WIB
Pemkot Medan Akan Tambah 43 Titik e-Parking, Ajak Masyarakat Ikut Lelang Pengelolaan
Petugas e-prking melakukan scan barcode kepada pengendara di Jalan Ahmad Yani Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan akan menambah jumlah titik e-parking di Kota Medan, hingga 65 titik. Diharapkan dengan penambahan titik e-parking semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perparkiran.

Demikian dikatakan Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

"Sejak kita terapkan e-parking pada Oktober lalu, kita evaluasi berjalan dengan baik, meski mungkin masih ada beberapa kekurangan. Ke depan kita terus perbaiki sistem dan penerapannya," katanya.

Dari sisi pelayanan, disebut ada peningkatan di mana masyarakat merasa terlayani karena
uang yang dikeluarkan tidak jatuh ke perorangan melainkan ke kas daerah.

Baca Juga:Profil FK Novi Pazar, Klub Elite Serbia yang Minati Saddil Ramdani

"Untuk itu, e-parking akan kita kembangkan dari 22 titik kini kita lelang menjadi 65 titik. Sehingga akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru," ujarnya.

Ia mengatakan, proses pelelangan dilakukan terbuka untuk seluruh masyarakat baik di dalam maupun luar Kota Medan.

"Pelelangan dilakukan secara nasional. Perusahaan dari luar Kota Medan juga boleh ikut serta selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan," katanya.

Iswar mengatakan, peserta bisa mendaftar ke Kantor Dishub Kota Medan, mulai dari 10 hingga 16 Januari 2022.

"Intinya yang akan jadi perhatian kami adalah ketersediaan alat. Kita ingin memastikan apakah alat-alat yang dimiliki mumpuni dan connecting dengan seluruh perbankan," tukasnya.

Baca Juga:Hasil Piala Afrika: Mali Taklukkan Tunisia 1-0 dalam Drama Dua Penalti Beda Hasil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini