Tiga Penambang Emas Ditangkap, Alat Berat Disita

penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Suhardiman
Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:13 WIB
Tiga Penambang Emas Ditangkap, Alat Berat Disita
Alat berat yang disita polisi. [Antara]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang penambang emas ilegal di kawasan Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Ketiga pelaku berinisial AN (54), MA (21) dan ALB (46).

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud Polres mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Mereka melakukan aktivitas penambangan secara ilegal, tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya," katanya, melansir Antara, Jumat (14/1/2022).

Dari pelaku disita barang bukti satu unit alat berat, dua lembar ambal penyaring emas, dan satu buah indang alat pemisah emas dan pasir.

Baca Juga:Sutradara My Name, Gandeng Yoo Ah In dan Ahn Eun Jin Bintangi Goodbye Earth

Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Juncto Pasql 55 ayat 1 ke 4 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini