Pascabanjir Bandang, Pemkab Palas Sumut Tetapkan Status Pemulihan Bencana

Penetapan status pemulihan bencana ini merupakan hasil keputusan rapat bersama Forkompimda Palas.

Suhardiman
Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:26 WIB
Pascabanjir Bandang, Pemkab Palas Sumut Tetapkan Status Pemulihan Bencana
Plt Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu saat meminpin rapat. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Pemkab PadangLawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), menetapkan status pemulihan bencana pascabanjir bandang di sejumlah desa Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Penetapan status pemulihan bencana ini merupakan hasil keputusan rapat bersama Forkompimda Palas.

Demikian dikatakan Plt Bupati Palas H Ahmad Zarnawi Pasaribu, melansir Antara, Sabtu (15/1/2022).

"Merujuk laporan tim, tidak ada lagi kondisi yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, begitu juga harapan kita tentunya ke depan. Untuk itu, status penanganan tanggap bencana dirubah menjadi status pemulihan bencana sebulan ke depan," katanya.

Baca Juga:Rencana PKS, Demokrat dan Golkar Bakal Koalisi, Gerindra: Itu Bentuk Ikhtiar Untuk Merebut Kekuasaan

Pada pelaksanaan kegiatan penanganan pemulihan bencana, dirinya berharap
tetap kompak dan saling koordinasi untuk mensukseskan pelaksanaan itu.

"Intinya layani, tuntun dan arahkan sesuai ketentuan, agar saudara saudari kita korban banjir bandang tidak merasa sendirian," jelasnya.

Untuk penanganan rekonstruksi, rehab rekon, diminta kepada tim agar segera menyiapkan dokumen sesuai Mensos ketika meninjau lokasi banjir beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini