Tim Siluman Ringkus Pencuri Spesialis Bongkar Toko di Medan

Dalam aksinya pelaku berinisial I (32) menggasak sejumlah barang dan uang Rp 6,5 juta.

Suhardiman
Rabu, 19 Januari 2022 | 18:05 WIB
Tim Siluman Ringkus Pencuri Spesialis Bongkar Toko di Medan
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pencurian spesialis bongkar toko di Jalan HM Yamin Medan.

Dalam aksinya pelaku berinisial I (32) menggasak sejumlah barang dan uang Rp 6,5 juta.

"Pelaku kita tangkap tak jauh dari rumahnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada SuaraSumut.id, Rabu (19/1/2022).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban pencurian pada Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga:Australia Prediksi Timnas Wanita Indonesia Bakal Bermain Bertahan di Piala Asia Wanita 2022

"Korban melihat bengkelnya dalam kondisi acak-acakan, dan sejumlah barang hilang," katanya.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini