SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Selasa (18/1/2022) malam.
Terbit ditangkap bersama sejumlah pihak, dari pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
"Benar, tim KPK mengamankan Bupati Langkat, pejabat, ASN dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melansir Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga:Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS Ditangkap Kasus Narkoba
Ia mengatakan, sebanyak tujuh orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat ini tujuh orang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK," katanya.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang. Meski begitu, tim satgas KPK belum merinci total uang yang disita.
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, tentunya KPK akan menyampaikan kepada publik.
Baca Juga:Di Operasi Pasar, Wako Palembang Diskon 2 Liter Minyak Goreng Seharga Rp14.000