Pemilik Kapal Bawa 52 PMI Ilegal Ditangkap di Sumut

Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Y.

Suhardiman
Sabtu, 22 Januari 2022 | 01:21 WIB
Pemilik Kapal Bawa 52 PMI Ilegal Ditangkap di Sumut
Ilustrasi penangkapan [shutterstock]

SuaraSumut.id - Tim gabungan menangkap seorang wanita berinisial Y alias Nani (42) warga Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Y ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi pada 6 Januari 202 di Perairan Lampu Putih, Asahan.

"Y ditangkap di rumahnya pada Jumat 21 Januari 2021," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Penangkapan Y berdasarkan pengembangan dari pelaku JD, nahkoda kapal yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan.

Baca Juga:Sosok Kombes Armia Fahmi yang Ditunjuk Jadi Plh Polrestabes Medan

"JD mengaku disuruh Y untuk mengemudikan kapal membawa 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia," ujar Putu.

"JD mendapat upah Rp 5 juta dari Y yang merupakan pemilik kapal," sambung Putu.

Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Y.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini