Polisi: Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin

tempat rehabilitasi itu tidak ada izin.

Suhardiman
Senin, 24 Januari 2022 | 16:46 WIB
Polisi: Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Tempat menyerupai kerangkeng ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut tempat menyerupai kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tempat rehabilitasi itu sudah 10 tahun berdiri.

"Yang dibuat bersangkutan oleh secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Digunakan untuk rehabilitasi narkoba," kata Panca Putra, kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Panca mengatakan, tempat rehabilitasi itu tidak ada izin. Hanya bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk pelayanan kesehatan orang yang direhabilitasi.

Baca Juga:Warga Kota Parepare Demo Tolak Vaksinasi Anak, Trauma Anak Lemas dan Demam Tinggi Usai Vaksinasi

Panca Putra juga menjawab adanya penemuan sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng dalam kondisi memar-memar.

"Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar saya tanya anggota di lapangan. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk dua hari kita akan terus dalami," jelasnya.

Dari video yang diterima, bagian depan kerangkeng terlihat teralis besi berwarna hitam. Terlihat kerangkeng memiliki pintu yang dikunci ganda dengan gembok.

Terlihat empat orang pria dengan kondisi rambutnya sudah dibotaki. Ada pula susunan papan kayu. Pada bagian atasnya berjejer jemuran pakaian.

Di bagian tembok sel terlihat ada 10 lubang ventilasi. Terdapat pengumuman berisi jadwal waktu bertamu. Sedangkan di bagian luar tampak satu unit air minum dispenser.

Baca Juga:Wagub Ahmad Riza Patria Sebut Penularan Covid-19 Berasal dari Bogor, Depok Hingga Bekasi

Salah seorang pria juga terlihat kondisinya babak belur. Wajahnya lembam-lembam, tatapan pria itu penuh ketakutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini