SuaraSumut.id - Tim gabungan Polda Sumut dan BNNP Sumut masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak sebelas orang.
"Ada sekitar 10 hingga 11 orang dimintai keterangan, dari pihak penjaga, warga sekitar, dan beberapa warga binaan," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Dari pemeriksaan, kata Hadi, didapati kalau warga binaan yang sudah sembuh nantinya akan dipekerjakan kembali.
Baca Juga:Dua Hari Lagi Pemilihan Rektor Unhas, Ini Nomor Urut Tiga Kandidat Rektor Unhas
"Mereka dijadikan sebagai pembina pengawas untuk membina orang yang dititipkan dalam tempo sekitar 2 sampai sampai 6 bulan. Jika mereka sudah memiliki keterampilan lalu bisa untuk bekerja mereka akan bekerja," katanya.
Warga binaan yang sudah sembuh juga dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat diduga tidak mendapatkan gaji.
"Memang informasinya tidak mendapatkan gaji," jelasnya.
Namun demikian, seluruh kebutuhan makanan dan pakaian warga binaan yang bekerja di kebun sawit tetap terpenuhi.
"Kebutuhan sandang makan dan sebagainya informasinya dipenuhi," jelas Hadi.
Baca Juga:Polri Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan Terkait Penemuan Karangkeng di Rumah Bupati Langkat
Kekinian tim gabungan telah mengevakuasi puluhan orang yang dikerangkeng ke panti rehabilitasi lain.
- 1
- 2